Senin, 16 Mei 2016

Zaskia Gotik Terjerat Kasus Penghinaan Ideologi Negara


Liputan6.com, Jakarta - Zaskia Gotik menjadi bulan-bulanan para netizen setelah melontarkan banyolan yang dianggap melecehkan identitas bangsa Indonesia. Dugaan penghinaan identitas bangsa tersebut terlontar dari mulutnya saat mengisi sebuah acara musik di televisi.


Setelah dipolisikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) pada Kamis 17 Maret 2016 pagi, kini giliran Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Fahmi Idris melaporkan pedangdut goyang itik ini ke Polda Metro Jaya.

Langkah Fahira ini dilakukan setelah dia mendapat 573 email dari masyarakat yang protes mengenai penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia.

"Saya menyempatkan diri melaporkan ke Polda Metro untuk Zaskia Gothic yang telah melakukan penghinaan lambang negara," tegas Fahira ketika dihubungi di Jakarta, Kamis 17 Maret 2016.

Selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak yang juga presenter Denny Cagur. Dia menilai Denny sebagai pemandu acara musik itu tidak dapat memilah dan menyaring candaan yang layak dan tidak. Denny pun dianggap tidak bisa mengarahkan etika bintang tamu di depan layar kaca.
"Ini kan percakapan, tak akan mungkin terjadi kalau Denny Cagur tak menanyakan, melayani (banyolan Zaskia Gothic). Jadi seolah-olah candaan itu terus," imbuh perempuan berkerudung ini.
Menurut dia, hal yang semestinya dilakukan Denny saat Zaskia melecehkan negara, adalah memotong pembicaraan. "Iya (Denny Cagur bersalah). Harusnya sebagai host tahu, (gurauan) ini sudah tak benar. Harusnya di-cut atau dialihkan ke yang lain. Kemudian harusnya stasiun tv juga (tahu)," lanjut Fahira.

Setelah mendatangi Markas Polda Metro Jaya, perempuan yang berlatar belakang pengusaha ini akan menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dia mendesak KPI menegur stasiun TV swasta yang menyiarkan program musik itu.

"Saya desak KPI menegur stasiun tv dan programnya. Harusnya tahu ini bisa langsung di-cut. (Pelecehan) Ini kalau terjadi pada orang negara lain, kita juga marah merasa dipermainkan, dihina, dan ini ada hukum," ujar Fahira.

Dia meminta proses hukum atas dugaan pelecehan yang dilakukan Zaskia berlanjut sehingga perempuan yang akrab disapa 'Neng' itu merasakan jera.

Fahira khawatir, ke depannya anak-anak yang melihat candaan Zaskia akan meniru dan menganggap hal tersebut wajar untuk dijadikan bahan gurauan.

"Anak-anak peniru terbaik, begitu artis bilang itu, besok dia bilang (pancasila) mainan. 'Itu sila 1 pantat ayam atau kerbau, sila 2 kayak apa nih? Kuda lagi nungging' atau apa," tandas Fahira.

Dia melaporkan Zaskia dengan Pasal 154a dan 155 KUHP tentang Tindak Pidana Menodai Bendera Kebangsaan dan Lambang Negara Republik Indonesia. Ancaman pelanggaran pasal ini adalah kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Jika Zaskia hendak meminta maaf, lanjut dia, pelantun lagu Bang Jono ini harus menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi dia hina negara sendiri. Minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada negara. Bukan kepada saya, saya sebagai pelapor saja," ucap Fahira.

Polemik ini terjadi ketika mantan tunangan Vicky Prasetyo itu menyebut Hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus atau azan subuh, padahal jawaban sesungguhnya 17 Agustus 1945. Pada kalender pun tak ada tanggal 32.

Banyolan Zaskia selanjutnya adalah mengatakan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Sejatinya, lambang sila yang berbunyi 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia' itu adalah padi dan kapas.
Ringkasan
Banyak masyarakat yang kaget dengan apa yang dilakukan Zaskia Gotik. Karena bagaimanapun juga, Zaskia Gotik adalah seorang publikfigur yang menjadi contoh oleh banyak orang. Acara yang dibintanginya pun juga telah banyak ditonton banyak orang di seruh Indonesia. Seharusnya Zaskia Gotik harus lebih berhati-hati dalam hal bercanda. Karena ada pepaah yang mengatakan “Mulutmu Harimaumu”. Jadi, Zaskia Gotik kini harus berhadapan dengan hukum yang kini masih diproses. Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf kepada warga negara Indonesia atas tindakan dan ucapan yang dilakukannya, Zaskia Gotik tetap masih harus berhadapan hukum yang masih ditindak lanjuti.
Dari kasus Zaskia Gotik di atas dapat di tanggapi bahwa Zaskia telah menyalah gunakan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia. Karena seharusnya sebagai warga Indonesia kita tidak boleh melecehkan lambang negara negara kita sendiri, kita memegang tanggung jawab untuk mengamalkan niliai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri.




Pancasila sendiri memiliki pandangan hidup, yaitu suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan aturan yang di buat untuk mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Manfaat Pandangan Hidup
1 . Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan pandangan hidup
2 . Pemecahan masalah, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan
3 . Pembangunan diri,  dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan membangun dirinya
Dalam kasus Zaskia di atas dapat dikatakan bahwa Zaskia Gotik tidak memiliki pandangan hidup teerhadap pancasila, karena dia sendiri tidak mengerti lambang negara pancasila bahkan tidak mengenal kapan lahirnya pancasila. Seharusnya sebagai warga negara Indonesia kita memiliki pandangan hidup terhadap pancasila, jadi kita bukannya menghina pancasila tetapi kita mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri






Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar